Kawasan Sub daerah aliran sungai (DAS) Pusur merupakan daerah tangkapan air yang cukup penting. Untuk menjaga kualitas, kuantitas dan keberlanjutan ketersediaan air, perlu adanya intervensi berbagai program.
CSR Manager PT Tirta Investama pabrik Klaten, Rama Zakaria dan External Communication Manager Regional III, Rony Rusdiansyah, di sela field trip bersama jurnalis di area camping ground Dukuh Gumuk, Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Sabtu dan Minggu (25-26/2/2017) mengemukakan, telah dilakukan program konservasi di tiga desa Mriyan dan Kembangsari Kecamatan Musuk, Boyolali, serta Desa Mundu Kecamatan Tulung, Klaten.
“Kecamatan Musuk berada di wilayah hulu, dan Kecamatan Tulung berada di wilayah tengah Sub DAS Pusur,” kata Rama Zakaria.
Lebih lanjut dijelaskan, inisiatif desa konservasi dilakukan di Mriyan, karena desa ini memiliki hampir 40 persen lahan kritis dari total lahan 284 hektar. Untuk Desa Kembangsari, lahan kritis dan potensial kritis mencapai sekitar 95,5 persen dari total lahan 310,1 hektar. Sedangkan untuk Desa Mundu lahan potensial kritis berkisar 30 persen. Lahan kritis tersebut sebagian besar berada di wilayah tegalan, antara lain pengelolaan lahan di wilayah tersebut tidak menerapkan prinsip-prinsip konservasi.
Di Mriyan dan Kembangsari lahan umumnya dibiarkan terbuka atau untuk budidaya tanaman pangan, dengan komoditi sayuran dan tembakau yang tidak bisa tumbuh baik di nauran. Itulah salah satu alasan warga enggan menanam tanaman keras, dengan dalih mengganggu tanaman pertanian. Hal ini yang menyebabkan erosi dan rentan longsor, serta kesuburan tanah menurun.
“Satu hal yang memprhatinkan, kawasan ini merupakan daerah tangkapan air yang menopang ketersedian air di midlestream dan hulu Sungai Pusur. Untuk memperbaikai kelangsungan hidup warga di tiga desa itu, kami melakukan asistensi pengelolaan kawasan agar menerapkan prinsip-prinsip konservasi,” jelas Rama Zakaria pula.(Sit)
Sumber: http://www.krjogja.com/web/news/read/25569/Prinsip_Konservasi_Diterapkan_Ketersediaan_Air_Terjamin